Bojonegoro, 23 Agustus 2024 — Aliansi Manusia Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Bojonegoro, mendesak agar DPRD segera menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). AMPD menyatakan bahwa revisi tersebut tidak hanya bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi juga mengancam demokrasi dengan memperkuat kepentingan oligarki.
Dalam aksi ini, perwakilan AMPD menekankan pentingnya menghormati dan mengimplementasikan keputusan MK tanpa adanya modifikasi yang hanya menguntungkan elit politik. “Revisi yang diajukan ini tidak hanya mengabaikan otoritas MK, tetapi juga membuka celah bagi dominasi oligarki dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Fajar salah satu juru bicara AMPD.
LSM Pergerakan Seluruh Unsur Sejahtera (PASUS) turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap aksi ini. Ketua LSM PASUS, Aris, menyatakan bahwa aksi ini sangat penting untuk didukung karena terkait langsung dengan kepentingan bangsa dan negara. “Menegakkan supremasi hukum adalah kewajiban kita sebagai aktivis. Aksi ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa hukum dijalankan dengan adil dan tidak disalahgunakan demi kepentingan segelintir pihak,” tegas Aris.
Di tengah demonstrasi, suasana memanas ketika para peserta aksi membakar ban di depan gedung DPRD sebagai simbol perlawanan mereka terhadap revisi UU Pilkada. Asap tebal yang mengepul dari ban yang terbakar menambah intensitas aksi, menarik perhatian lebih banyak masyarakat.
Situasi semakin tegang saat perwakilan dari anggota DPRD Bojonegoro menemui demonstran dan mengusulkan agar hanya perwakilan dari peserta aksi yang diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk berdialog. Namun, peserta aksi menolak permintaan tersebut dan menuntut agar seluruh demonstran diizinkan masuk. Akibatnya, terjadi sedikit kericuhan yang akhirnya berhasil diredam oleh pihak keamanan.
Setelah insiden tersebut, aksi dilanjutkan dengan long march sepanjang Jalan Veteran, sebagai bentuk protes berkelanjutan dan penegasan tuntutan mereka. Demonstrasi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini menegaskan kuatnya perlawanan terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan para demonstran untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada.
(suara Pasus)