Tuban, 10 Juli 2024 – Sebagai Ketua LSM PASUS, saya merasa prihatin dan kecewa dengan belum adanya penindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait ramainya pemberitaan mengenai aktivitas tambang nakal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Pengusaha yang terlibat dalam kegiatan ini telah berulang kali kedapatan menggali tanah negara, suatu tindakan yang jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Ketika seorang pengusaha terus melakukan aktivitas ilegal seperti ini tanpa adanya sanksi yang tegas, hal ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Jika memang ada backing atau dukungan terhadap kegiatan ilegal ini, maka hal tersebut lebih memprihatinkan lagi. APH seharusnya lebih memprioritaskan kondusifitas dan ketertiban di kota Tuban daripada membiarkan tindakan ilegal ini berlanjut dan membuat citra APH terlihat lumpuh di mata publik.

Kami di LSM PASUS mendesak agar APH segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambang nakal ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tindakan yang tegas dan transparan dari APH akan sangat membantu dalam memulihkan kepercayaan publik dan menjaga kondusifitas di wilayah Tuban.

Penegakan hukum yang konsisten dan adil adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur, serta memberikan sinyal yang jelas bahwa segala bentuk pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi. Kami berharap APH segera bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat. (Put)