Tuban, 9 Juli 2024- Setelah satu bulan berlalu, permasalahan yang berkaitan dengan persetujuan penduduk terhadap pembangunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung, RT.04 RW.01, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kini tengah menghadapi ranah hukum. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) dan LSM Pergerakan Seluruh Unsur Sejahtera (PASUS) terus mengawal kasus ini hingga rampung.

Komitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang disuarakan oleh Aris, Ketua LSM PASUS, telah diwujudkan dengan tindakan konkret. Kedua LSM tersebut bersama-sama mendatangi Kantor Inspektorat Tuban untuk melaporkan permasalahan ini. Aris memenuhi janjinya yang telah diungkapkan dalam pertemuan di Balai Desa Mojoagung, di mana Kepala Desa dijadwalkan untuk hadir pada tanggal 26 Juni 2024 namun tidak muncul.

 

“Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat dan memastikan bahwa hak-hak mereka tidak disalahgunakan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat penyelesaian yang adil dan transparan,” tegas Aris saat ditemui di Kantor Inspektorat Tuban.

Pembangunan menara telekomunikasi ini sebelumnya telah menimbulkan kontroversi di kalangan penduduk setempat. Banyak warga yang merasa tidak pernah memberikan persetujuan terhadap pembangunan tersebut, sehingga merasa bahwa hak mereka sebagai anggota masyarakat tidak dihormati.

“LSM GMAS dan LSM PASUS akan terus berjuang bersama warga Mojoagung. Kami telah menghimpun bukti-bukti yang diperlukan dan akan memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,”ujar Miko selaku Ketua DPW LSM GMAS.

Mereka berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. “Ini bukan hanya mengenai menara telekomunikasi, tetapi juga tentang keadilan dan hak-hak warga yang harus dihormati,” tutup Aris.

Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan dapat segera diselesaikan dengan adil dan memberikan pembelajaran penting tentang pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak luas. (Red)